Senin, 29 Desember 2014

Alasan-alasan Basi Buat Putus



Hari ini gue mau ngebahas beberapa alasan basi yang masih aja dipake para oknum penjahat cinta buat mengakhiri hubungan mereka. Yang jelas, alasan-alasan ini udah sering terdengar sejak zaman Si Doel masih jadi anak sekolahan, sampe dia jadi Wakil Gubernur. Biasanya, orang-orang make alesan-alesan di bawah ini cuma buat menutupi alasan yang sebenernya nggak mutu banget. Jadi, misal sebenernya dia udah punya gebetan baru, dia nggak mungkin bilang "Maaf, kita putus aja ya.. Aku udah punya gebetan baru.." Karena alasan semacam itu bakal ngasih cap buruk buat oknum itu. Makanya, dia bakal ngarang alasan lain, biar bisa putus secara terhormat. Nah, karena itu semua cuma alasan yang mengada-ada, tentunya ada dong arti di belakang itu semua. Apa aja alasan-alasannya? Cekidot.

Kita Nggak Cocok
Pada dasarnya, manusia itu karakternya beda-beda. Tuhan terlalu kreatif untuk menciptakan dua manusia dengan sifat yang sama. Semua hubungan pastinya diawali dengan ketidakcocokan, tapi bagaimana hubungan itu bisa berjalan? Ya tentunya dengan adanya kemauan untuk memaklumi dan menerima ketidakcocokan akan sifat pasangan. Itulah fungsi utama dari cinta. Menerima kekurangan dan kelebihan pasangan apa adanya.

Kalo di awal hubungan saja mereka bisa mengusahakannya, kenapa belakangan tidak bisa? Kenapa belakangan baru sadar kalo tidak cocok? Jadi kalo pasangan minta putus dengan alasan "tidak cocok", itu semacam alasan yang mengada-ada. Alasan yang sebenernya adalah si dia sudah tidak mau lagi menerima ketidakcocokan itu, mungkin karena dia udah kehilangan perasaan yang dulu. Mungkin juga karena dia lagi berusaha mencocok-cocokan diri kepada gebetan yang baru. Intinya mah, yang namanya cinta, itu bisa menutupi segala kekurangan yang ada. Kalo emang udah nggak cinta, ya nggak bisa lagi dong memaklumi kekurangan pasangannya.

Aku Nggak Mau Nyakitin Kamu Lagi
Kalo denger kalimat di atas, gue malah ngebayangin seorang psikopat yang lagi tobat. Oke, alasan ini konyol kalo orang yang diputusin dengan alasan itu nggak pernah ngerasa disakitin. Alasan itu mengada-ada kalo orang yang make alasan itu nggak pernah berbuat jahat ke pasangannya. Alasan ini masuk akal kalo ternyata orang yang make alasan itu ternyata sudah lama diem-diem selingkuh, atau diem-diem suka ngambilin pulsa dari hape pacar.

Mau Fokus Belajar
Gue pernah denger alesan kayak gini dari mantan calon gebetan gue dulu. Begonya, gue dulu percaya aja gitu. Akhirnya gue sadar kalo gue kena tipu. Setelah gue liat beberapa hari kemudian dia jalan sama cowok baru. Ya, ternyata alasan "Mau fokus belajar" dia itu arti sebenernya adalah "Mau fokus belajar mencintai orang lain..". Pret!!

Lagian kalo emang mau fokus ke kuliah atau sekolah, bukan putus sama pacar kok jalan keluarnya. Justru sebaiknya didiskusiin dengan pasangan dulu soal rencana itu. Karena pacar yang baik, pastinya akan selalu mendukung pasangannya untuk melakukan hal yang baik juga. Itulah fungsi sebenernya dari pacaran. Mendukung pasangan demi mempersiapkan masa depan.

Kamu Udah Berubah
Sebenernya ini nggak jauh beda sama alasan di point pertama tadi. Di mata gue, orang yang komplen bahwa pasangannya berubah itu juga bersalah. Sebagai pasangan, harusnya dia tau persis gimana sifat pasangan. Kalo ada hal sekecil apapun yang berubah dan nggak berkenan dari pasangan, pasti sejak dini dia bisa merasakan. Nah, kalo gejalas semacam itu udah muncul, kenapa nggak segera ditegur? Kenapa semacam sengaja nunggu perubahan-perubahan kecil itu menggunung dan membesar sehingga nggak bisa dibalikin lagi? Sengaja kan..? kan..?!

Kamu Terlalu Baik
Gue paling males sebenernya kalo denger alesan sebasi ini masih ada aja yang make. Kalo gue denger ada orang yang bilang "Kita bubar ya, kamu tuh terlalu baik buat aku..", gue pengin banget jawab, "Oke deh.. Kita bubar aja, nggak apa-apa.. Aku cuma bisa doain kamu dapet orang yang lebih jahat daripada aku. Sesuai keinginanmu. Bye~"

Lagian, kalo si dia mutusin lo dengan alasan "Kamu tuh terlalu baik buat aku", secara nggak langsung dia ngakuin kalo dia brengsek. Yeah, you deserve better. Don't be sad, don't get mad. Setiap kali lo patah hati, artinya jodoh sejati sudah makin mendekati. J

Kalopun lo pernah dapet alasan basi pas diputusin pasangan, liat sisi positifnya aja deh.. Setidaknya dia udah ngasih alasan. Kenapa? Karena sesakit-sakitnya patah hati karena dikhianati atau diduakan, lebih sakit lagi kalo ditinggalkan tanpa ada satu pun alasan. Gak enak loh, seumur hidup disiksa terus oleh pertanyaan "Kenapa aku ditinggalkan?" "Apa karena aku membosankan?" "Apa karena aku suka boker di zebra cross?"

Nunggu Jodoh Apa Pura-Pura Bodoh Itu Beda Tipis

Gue inget seorang pria yang tinggal di dekat rumah gue. Dia sudah cukup berumur. Dalam hal karier dia sukses. Segala urusan hidup dia juga keliatan beres. Tapi ada satu hal yang selalu bikin pria ini kelihatan murung terus. Dia tak punya siapa-siapa di rumahnya.

Kalian kebayang nggak, gimana rasanya punya apa-apa, tapi nggak punya siapa-siapa? Duit banyak, tapi nggak tau mau dipake buat nyenengin siapa. Bisa beli apa-apa, tapi nggak tau tuh barang bakal dikasih ke siapa. Impian tercapai, tapi dirayain tanpa siapa-siapa. Hambar rasanya. Hidup tanpa rasa? Ya saat hidup tanpa punya siapa-siapa.

Sekarang pria itu masih sendiri. Nggak punya teman untuk berbagi. Dia sempat bilang ke gue mengenai hal yang berhubungan dengan "jodoh". Dia bilang,

"Mumpung kamu masih muda, masih punya banyak teman sebaya yang belum memiliki pria, segeralah pilih salah satu di antara mereka. Belajarlah untuk hidup bahagia berdua sedari usia muda. Jangan seperti saya.. Semakin tua umur manusia, pilihan pasangan semakin sedikit rasanya.. Karena orang-orang yang umurnya sebaya, sudah menikah semua.. Yang ada, akhirnya saya menyesali segala keputusan bodoh di masa muda.. karena saya selalu mencari yang sempurna.."

"Dulu setiap kali saya mencoba untuk serius sama wanita, saya selalu berfikir 'Emangnya siapa dia? Saya terlalu bagus untuk dia!', atau 'Dia nggak boleh semudah ini untuk mendapatkan saya, dia harus tau siapa saya!' Sekarang, saya hanya bisa berfikir, 'Saya tak peduli siapa saya, saya mau dengan siapa saja'.. "

Ngeliat hal itu, gue jadi kepikiran sama beberapa kata orang mengenai jodoh. Apakah itu semua benar? Apakah itu semua pantas untuk jadi pedoman? Berikut adalah opini gue menanggapi beberapa quotes tentang jodoh:

"Jodoh itu di tangan Tuhan.."
Pepatah itu udah sering banget gue denger dari orang-orang di sekitar gue. Tapi di mata gue, kalimat itu hanya sekedar kalimat motivasi biar orang-orang yang abis putus, nggak down-down banget. Atau buat orang-orang yang jomblo selama 4 windu, nggak bakal putus asa.

Jodoh emang di tangan Tuhan, tapi kalo kita nggak ngejemput jodoh itu dan cuma terdiam di rumah, Tuhan nggak bakal ngelempar jodoh itu ke hadapan kita gitu aja. So, menurut gue, kalimat itu mesti dilanjutin lagi.. "Jodoh itu di tangan Tuhan.. Dan akan tetap di tangan Tuhan, selama kita nggak mau berusaha untuk menjemput pasangan." ;)

"Tak akan lari, gunung dikejar.."
Pepatah itu ada benarnya juga. Kalo emang jodoh, emang nggak ke mana. Tapi kalo kita nggak usaha, kita juga nggak bakal ke mana-mana. Iya.. 'Gunung'nya nggak bakal lari, tapi kalo kita nggak punya inisiatif untuk mendakinya, kita bakal berada di tempat yang sama, hanya bisa melihatnya, tanpa pernah bisa menyentuhnya, apalagi menaklukkan puncaknya.

"Masih banyak ikan di laut"
Ini pepatah yang sering orang-orang ucapkan kalo abis putus cinta. Meskipun banyak ikan di laut tetapi kan nelayannya juga banyak. Mereka memilih kalimat ini dengan harapan agar cepat move on dan sadar, di luar sana masih banyak orang yang bisa dijadiin pasangan. Tapi.. Seperti kata pepatah, "Lain ladang, lain belalang". Meskipun buanyak pilihan di luar sana, kalo hati kita emang cuma bisa ngerasa cocok sama yang lama, apa kita harus memaksakan diri untuk mencari yang baru, dan memaksakan selera hati kita? Nggak.

"Pentingin karier dulu.. kalo udah kaya, wanita bakal datang juga.."
Banyak orang tua yang salah mengajarkan ke anak-anaknya mengenai hal ini. Menurut mereka, urusan asmara itu harus dijadwalkan. Di mana, karier jadi prioritas, sedangkan soal perasaan bisa disusulkan belakangan. Padahal, yang namanya perasaan itu nggak bisa dikontrol sama otak dan logika. Kalo mau tumbuh, ya tumbuh aja karena ngerasa cocok sama orang yang dicinta.

Lagian, kalo menunggu jodoh pas udah mulai kaya, gue nggak ngerasa itu bakal jadi hubungan yang sehat. Hubungan yang sehat di mata gue adalah sebuah hubungan yang mampu mengikat dua orang untuk tumbuh bersama dari tangga terdasar, hingga bisa menuju puncak mercusuar. Selalu berjalan beriringan, saling membantu satu sama lain saat jatuh dan bangun bergantian.

Gatel nggak sih, kalo liat wanita yang suka pamer, "Suamiku itu tajiiiirrr banget loh.." Padahal, dalam prosesnya sang suami dari nol hingga bisa jadi tajir, tuh wanita nggak ada di sana. Dia cuma menikmati kehidupan bareng suaminya setelah kaya aja. Bukan seorang wanita yang tegar ngasih support kepada pasangannya, hingga pasangannya bisa melakukan segalanya. Kalo udah kayak gitu, yakin nggak tuh wanita bakal tetap mau mendampingi suaminya saat kelak suaminya sudah tak punya apa-apa?! ;)

Menurut gue, Jodoh itu bukan tentang bidadari yang siap gue jemput dengan kereta kencana. Tapi tentang siapa yang mau gue gandeng berjalan kaki sampai ke istana.
So, menurut pendapat gue sih.. Jodoh itu bukan untuk ditunggu, maupun direncanakan. Kalo emang udah ngerasa menemukan orang yang layak buat dijadikan pasangan, ya cukup diperjuangkan dan dipertahankan. Nggak perlu nunggu ini-itu dulu, apalagi nyari yang sempurna. Karena menurut gue, “Mencari pasangan yang sempurna itu sia- sia.. hal itu jutru akan jadi pemicu kita untuk meninggalkan pasangan terbaik yang sudah kita punya.. dan membuat kita menyesal pada akhirnya..”

Jumat, 05 Desember 2014

pelapisan Sosial



Pengertian Pelapisan Sosial
pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Terjadinya pelapisan sosial
Pelapisan sosial bisa terjadi dengan sendirinya dan dengan disengaja.
  • Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti
  • Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-       sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain.
-       sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Pembagian Pelapisan Sosial Menurut Sifatnya
1.    pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.    pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan derajat
Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN
Pengertian  Hak
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Hak- Hak Anak
1.      Hak untuk hidup
Yang di maksud dalam hak ini adalah mendapatkan pelayanan kesehatan, air bersih, tempat berteduh dan aman, serta berhak untuk memiliki nama dan kebangsaan
2.      Hak untuk berkembang
Hak untuk berkembang sesuai potensinya, berhak mendapatkan pendidikan, istirahat dan rekreasi, ikut serta dalam semua kegiatan kebudayaan.
3.      Hak untuk mendapatkan perlindungan
Anak berhak dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan seks, diskriminasi, kekerasan, bahkan penelantaraan (termasuk cacar fisik maupun mental, pengungsi, anak yatim piatu).
4.      Hak untuk berpartisipasi
Hak untuk berpartisipasi di dalam keluarga, dalam kehidupan dan sosial, bebas mengutarakan pendapat, hak untuk mendapatkan informasi dan hak untuk di dengar pandangan dan pendapatnya.
Hak-Hak Mahasiswa
1.    Mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang memenuhi standar akademik yang  berlaku
2.    Menggunakan  fasilitas  akademik  yang  telah  ada  dan tersedia  dengan  tetap berpedoman  pada  peraturan  yang berlaku.
3.    Mendapatkan pengakuan atas prestasi akademik yang diperolehnya untuk kepentingan di dalam maupun di luar kampus sebagaimana ketentuan-ketentuan umum.
4.    Mendapatkan perlindungan atas kebebasan mimbar akademik yang dilakukan, sesuai dengan etika akademik yang berlaku
5.    Mendapatkan upaya-upaya bagi peningkatan kesejahteraan mahasiswa yang dipersiapkan oleh program studi, sekolah vokasi maupun universitas
6.    Mendapatkan jaminan asuransi kesehatan selama yang bersangkutan menjadi mahasiswa
7.    Mendapatkan pelayanan yang profesional dan proporsional dari fakultas dan universitas
8.    Mahasiswa berhak meminta klarifikasi atau menyampaikan komplain terhadap kebijakan dan pelayanan yang ada melalui seksi akademik dan kemahasiswaan aau kotak saran yang tersedia.
Hak Warga Negara
1.    Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.    Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.    Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4.    Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5.    Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.    Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7.    Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Pengertian Kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan tanggung jawab.
Kewajiban Mahasiswa
1.    Ikut menanggung pembiayaan pendidikan dan biaya-biaya lain yang diatur oleh Program Studi dan/ atau universitas kecuali mahasiswa yang cuti studi
2.    Menjaga  ketertiban,  ketenangan  dan  kedisiplinan  guna mendukung   terwujudnya   suasana   kegiatan   proses pembelajaran  yang  kondusif.
3.    Menunjukkan perilaku yang sopan, penuh tanggung jawab serta  mempunyai  etika  yang  tinggi  dalam  menjaga  nama baik almamater  fakultas  dan  universitas.
4.    Ikut menumbuhkan budaya akademik dalam pergaulan di kampus   maupun   di   luar   kampus   sehingga   mampu mewujudkan salah satu sumber  pendidikan  dan  kebudayaan.
5.    Senantiasa  membantu  pihak  program studi dan  universitas  serta seluruh  jajarannya  dalam  melaksanakan  kegiatan  Tri Dharma  perguruan  tinggi.
6.    Meningkatkan  kemampuan  intelektual  dalam  berbagai cabang  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi,  kemampuan akademik dan sosial,  kemampuan  berkarya,  agar  dapat memberikan   rasa   aman   kepada   pihak-pihak   yang memerlukan  tenaga dan keahliannya.
7.    Tetap menjaga dan menghormati nama besar universitas setelah yang bersangkutan menyelesaikan studi dan mengabdikan diri  di tengah-tengah  masyarakat.
     Kewajiban Warga Negara
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
UUD 1945 Mengenai Hak dan Kewajiban
-       Dalam bidang pendidikan
Pada  pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.” Dan pada pasal 31 di ayat 2 di jelaskan bahwa “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
-       Dalam bidang agama
Pada pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu. Dan pada pasal 28E ayat 2 dijelaskan bahwa, “Setiap orang berhak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap hasesuai dengan hati nuraninya”.
-       Dalam bidang sosial dan politik
Seperti yang diatur dalam  pasal 28F UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
-       Dalam bidang keamanan dan hukum
Dalam pasal 28G ayat 1  yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi”.
Elite dan Massa
Pengertian elite
elit adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuannya yaitu untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, biasanya dengan cara konstitusional.
Pengertian Massa
Massa merupakan sekumpulan orang yang berpatisipasi dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik dan turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam pembentukan kebijakan umum yang merupakan tujuan dari terbentuknya partai politik.

Peranan Elite Terhadap Massa

peranan kaum elite terhadap massa. Biasanya kaum elite selalu ingin dihargai dari kaum yang dibawahnya, dan suka berpliaku sewenang – wenangnya.
Kita ambil contoh tentang kasus pengelapan pajak oleh anggota komisi pajak dan maling ayam. Kenapa dalam memberikan hukuman, lebih berat maling ayam dari pada korupsi. Bahkan maling ayam bisa sampai terkena hukum massa yaitu pengroyokan. Tetapi kasus korupsi tidak sampai seperti itu. Itulah perbedaan kesamaan drajat antara kaum elite dan massa tentang hukum.  Dan satu kasus lagi yang sering terjadi di daerah Aceh. Di  daerah Aceh sangat kuat sekali hukum yang ada disana. Tetapi itu hanya berlaku bagi rakyat biasa tidak untuk kaum elite.
 Mengapa di Negara kita sendiri, kita dan yang lainnya saling membedakan. Padahal kita sebagai manusia saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya dan mempunyai kesamaan drajat yang hampir sama. Misal apabila kita saling menghormati orang lain maka kita juga akan dihormati orang lain.
Kasus Mengenai Pemerataan Pendapat
Rasa krisis adalah oasis kemanusiaan seorang negarawan atas dasar kemampuan membaca krisis yang terjadi di masyarakat. Para filsuf mengatakan, rasa krisis adalah kegelisahan kenabian kepemimpinan, yang di dalamnya mengandung budaya malu dan budaya tanggung jawab, yang dituntun oleh aulia dengan mengorbankan diri lewat kerja. Dengan demikian, rasa krisis adalah pegas kerja politik untuk pelayanan publik, bukan politik untuk kekuasaan itu sendiri.
Oleh karena itu, ukuran rasa krisis bagi kemampuan komunikasi dan kerja politik elite politik senantiasa diukur dengan tiga perspektif yang menghidupi sebuah bangsa, yaitu aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. Kenyataan menunjukkan, ukuran rasa krisis elite politik di Indonesia sering kali hanya berkutat dalam perspektif yuridis monolitik dan sepihak.
Contoh yang paling sering muncul adalah anggota DPR bersikeras melakukan studi banding meski sudah dikritik sana-sini, anggota DPR yang masih saja merasa kurang dan meminta kenaikan gaji dengan dalih undang-undang memperbolehkan. Sangat sedikit anggota DPR yang mau berintrospeksi dan berempati terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Hal lain yang juga memprihatinkan adalah ketidakhadiran pemerintah justru ketika sebagian rakyatnya dianiaya. Sudah berulang kali terjadi pembiaran terhadap penghakiman massa oleh kelompok agama atau organisasi kemasyarakatan terhadap kelompok minoritas.
Pembiaran semacam ini sesungguhnya adalah barometer kemampuan elite politik dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyatnya, apalagi menghidupi kebinekaan sebagai filosofi.
Masyarakat mafhum, elite politik gamang serta tidak cukup punya kewaskitaan mengelola beragam jenis modal yang mendukung kekuasaannya. Bisa diduga, jalan pintasnya adalah melindungi kekuasaan yang sudah menjadi tujuan sebagian elite politik pascareformasi. Sebaliknya, rasa krisis terhadap daya hidup aspek filosofi, yuridis, dan sosiologis kebinekaan sebagai modal berbangsa, menghilang.
Pada akhirnya rasa krisis elite politik hanya tumbuh untuk mempertahankan kekuasaan dan citranya. Dampaknya bisa diduga, komunikasi politik yang muncul kehilangan panduan ataupun empati terhadap kesusahan warga. Yang terjadi justru komunikasi ala opera sabun. Maka rating berita pun tumbuh tinggi karena penuh debat ala drama opera sabun, mampu menarik perhatian, namun tidak menumbuhkan akal sehat.
Tidak ada yang malu meski para elite politik ini mengeluarkan pernyataan-pernyataan tanpa dasar dan jadi guyonan rakyat. Simaklah bagaimana seorang wakil rakyat, anggota Partai Demokrat, yang demi menghindari citra buruk kinerja pemerintahan, nekat berbicara bahwa kasus kekerasan terhadap tenaga kerja lebih dikaitkan pada kualitas pengirim tenaga kerja dan kualitas komunikasi tenaga kerja.
Belum lagi anggota Partai Demokrat lain, yang sibuk mengkritik dan minta masyarakat Yogyakarta untuk tidak berlebihan bereaksi terhadap pernyataan Presiden soal keistimewaan Yogyakarta. Padahal, yang bersangkutan juga orang Yogya dan punya gelar kebangsawanan yang menunjukkan keistimewaan khas Yogyakarta.

DAFTAR PUSTAKA
Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-pelapisan-sosial/Pelapisan sosial, kesamaan drajat dan elite
http://madundun.wordpress.com/2010/02/21/pengertian-hak-dan-kewajiban/
https://fauzandrawan.wordpress.com/2012/11/22/elite-massa-isd/
http://gusmujab.blogspot.com/2011/04/rasa-krisis-elite-politik.html