Jumat, 16 Oktober 2015

Sumber Daya Alam


Pengertian Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
pada dasarnya Alam mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut.
Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya, baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non hayati. Kekayaan alam Indonesia terdapat di permukaan bumi, di dalam perut bumi, di laut dan di udara. Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.
Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.
Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi suatu negara memiliki kaitan yang erat, Terjadinya pertumbuhan ekonomi di suatu negara  jika terjadi kenaikan output atau kenaikan pendapatan nasional per kapita. kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati
Sumber daya alam yang terkandung di bumi ini banyak sekali bentuk dan jenisnya. Baik yang lokasinya berada di wilayah daratan (sumber daya alam terestrial) maupun perairan (sumber daya alam akuatik).
Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

  1. Sumber Daya Alam yang Selalu Ada
Sumber daya alam yang senantiasa tersedia di alam (sustainable resources), senantiasa ada dan tidak akan pernah habis. Hal ini terjadi karena mengalami siklus sepanjang masa, seperti energi sinar matahari, udara, energi pasang-surut air laut, dan sumber daya air.
  1. Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaan nya habis, dalam waktu tidak terlalu lama dan relatif mudah dapat tersedia kembali melalui reproduksi atau pengem bang biakan. Termasuk ke dalam jenis ini adalah semua hewan dan tumbuhan.
  1. Sumber Daya Alam yang tidak dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaannya habis, sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk menyediakannya kembali, karena membutuhkan waktu yang sangat lama (ribuan bahkan jutaan tahun), itupun jika kondisi lingkungannya memungkinkan. Semua barang-barang tambang termasuk ke dalam jenis sumber daya alam ini.
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu:

Sumber daya alam hayati

adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup

Tumbuhan

Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
  • Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu
  • Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
  • Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
  • Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
  • Pupuk kompos.

Pertanian dan perkebunan

Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).

Hewan, peternakan, dan perikanan

Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

Sumber daya alam nonhayati

Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air









Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.

Angin

Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.

Tanah

Tanah adalah komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.

Hasil tambang

Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak bumi
  • Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
  • Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
  • Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak;
  • Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
  • LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
  • Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
  • Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
  • Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
  • Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
Batu Bara
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Bijih besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
Tembaga
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak
untuk perhiasan
Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Gas alam
Untuk bahan bakar kompor gas
Mangan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai
Landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
  • Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
  • Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
  • Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
  • Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup lebih diprioritaskan di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
  1. Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2.      Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3.      Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.
Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4.      Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5.      Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
Dari penjelasan di atas sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan (legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan pemerintah :
  1. Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak.
  2. Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
  3. Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
  4. Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
  5. Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan dan pengembagan program CSR.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah atau Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah atau Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu pemanfaatannya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Daya dukung lingkungan disebut juga carrying capacity yang merupakan batas atas dari pertumbuhan suatu populasi dimana jumlah populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana sumberdaya (SD) dan lingkungan yang ada. Konsep ini berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan lingkungan yang bertumpu pada pembangunan (Zoer aini, 1997). Adanya konsep carrying capacity (CC) berdasarkan sebuah pemikiran bahwa lingkungan mempunyai batas kapasitas maksimum guna mendukung pertumbuhan populasi penduduk yang berbanding lurus dengan azas manfaatnya. Kapasitas daya tampung dibedakan atas empat tingkatan, yaitu:
  1. CC maksimum apabila SD yang tersedia telah dimanfaatkan semaksimal mungkin dan telah melebihi daya dukung SD dalam memenuhi kebutuhan populasi penghuninya.
  2. CC subsistem apabila pemanfaatan SD melebihi kapasitas daya tampung SD akan tetapi populasi tidak optimum sehingga melebihi kebutuhan populasi.
  3. CC suboptimum apabila pemanfaatan SD yang ada berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
  4. CC optimum apabila kapasitas daya tampung SD berada dibawah rata-rata kebutuhan populasi.
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai khalifah dibumi dengan dibekali akal pikiran untuk berkarya dimuka bumi. Manusia memiliki perbedaan baik secara biologis maupun rohani. Secara biologis umumnya manusia dibedakan secara fisik sedangkan secara rohani manusia dibedakan berdasarkan kepercayaannya atau agama yang dianutnya. Kehidupan manusia sendiri sangatlah komplek, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan makhluk hidup yang ada di alam, dan manusia dengan Sang Pencipta. Setiap hubungan tersebut harus berjalan selaras dan seimbang.  Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.

A. Kesimpulan
1.    Mengetahui potensi sumber daya alam yang terdapat di suatu wilayah untuk dapat dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan kapasitas daya dukung yang ada.
2.    Mengetahui situasi dan kondisi lingkungan hidup yang kemungkinan sudah terdapat adanya indikasi kerusakan lingkungan atau pencemaran baik udara, air, lahan dan tanah, kehidupan flora dan fauna serta persepsi dan apresiasi masyarakat terhadap situasi dan kondisi tersebut.
3.    Memberikan informasi kepada pelaku ekonomi dan lingkungan yaitu pemerintah, masyarakat, swasta, nasional dan internasional, yang kemudian dijadikan dasar untuk menentukan keputusan terhadap ruang lingkup kegiatan mereka masing- masing.
4.    Sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam rangka mengupayakan pembangunan agar dapat terlaksana secara terpadu, ekonomis, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
5.    Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang, mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut.
6.    Pembangunan Pertanian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pembangunan Nasional, yang dalam pelaksanaannya perlu adanya penyempurnaan atau reorientasi demi terwujudnya kemakmuran yang adil dan beradab.
7.    Pembangunan ekonomi adalah kegiatan – kegiatan yang dilakukan suatu Negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya.  Dengan batasan tersebut, maka pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu Negara meningkat dalam jangka panjang.
B. Saran
            Semoga Pemerintahan bisa memaksimalkan Sumber Daya Alam yang ada dengan membangun potensi dalam bidang Pembangunan Pertanian dan Pembangunan Ekonomi dan bidang-bidang lainya.


Daftar Pustaka