1. Aliran uang (cash
flow) dan Penyusunannya
Definisi Cash Flow
Cash flow (aliran kas) adalah
sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk sebagai akibat dari aktivitas
perusahaan seperti kegiatan operasional, kegiatan transaksi investasi dan
kegiatan transaksi pembiayaan/ pendanaan dengan kata lain adalah aliran kas yang
terdiri dari aliran masuk dalam perusahaan dan aliran kas keluar perusahaan
setiap periode.
Hal yang harus diperhatikan dalam
cash flow adalah memahami fungsi yang dimiliki suatu perusahaan itu, kapan
perusahaan menyimpan uangnya dan kapan perusahaan menginvestasikan uangnya
untuk menghasilkan keuntungan besar.
Cash Flow positif mengindikasikan
bahwa aset perusahaan bertambah, memungkinkan perusahaan untuk membayar hutang,
menginvestasikan kembali ke dalam usahanya, membayarkan uang ke pemegang saham
atau membayar pajak. Cash Flow negatif mengindikasikan bahwa aset perusahaan
berkurang. Cash Flow biasanya dijadikan tolak ukur untuk mengetahui kualitas
suatu perusahaan
Fungsi Cash Flow
Fungsi cash flow secara umum
yaitu melihat aliran uang yang terjadi pada berbagai waktu. Maksudnya uang pada
waktu/periode mempunyai nilai yang berbeda. Cash Flow mempunyai 3 fungsi
lainnya, yaitu:
1.
Fungsi likuiditas yaitu dana yang tersedia untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif
tanpa ada pengurangan investasi awal.
2.
Fungsi anti inflasi, dana yang disimpan yang
bertujuan untuk menghindari resiko penurunan pada daya beli di masa datang yang
dapat dicairkan dengan relatif cepat.
3.
Fungsi capital growth, dana yang diperuntukkan
untuk penambahan / perkembangan kekayaan dengan jangka waktu relatif panjang.
Aliran kas yang berhubungan
dengan suatu proyek dapat di bagi menjadi tiga kelompok yaitu:
1.
Aliran kas awal (Initial Cash Flow) merupakan
aliran kas yang berkaitan dengan pengeluaran untuk kegiatan investasi misalnya;
pembelian tanah, gedung, biaya pendahuluan dsb. Aliran kas awal dapat dikatakan
aliran kas keluar (cash out flow).
2.
Aliran kas operasional (Operational Cash Flow)
merupakan aliran kas yang berkaitan dengan operasional proyek seperti;
penjualan, biaya umum, dan administrasi. Oleh sebab itu aliran kas operasional
merupakan aliran kas masuk (cash in flow) dan aliran kas keluar (cash out
flow).
3.
Aliran kas akhir (Terminal Cash Flow) merupakan
aliran kas yang berkaitan dengan nilai sisa proyek (nilai residu) seperti sisa
modal kerja, nilai sisa proyek yaitu penjualan peralatan proyek.
Bagian Cash Flow
Cash Flow terdiri dari 3 bagian
utama yaitu :
1.
Cash in flow, pada bagian ini mengidentifikasi
sumber-sumber dana yang akan diterima , jumlah dananya dan waktu dalam periode
tersebut, yang akan dihasilkan berupa penjualan tunai, penjualan kredit yang
akan menjadi piutang, hasil penjualan aktiva tetap dan penerimaan lainnya.
Perincian kas ini terdiri dari dua sifat, yaitu kontinyu dan intermitan.
2.
Cash out flow, pada bagian ini berhubungan
dengan pengidentifikasian semua kas yang sudah diantisipasi, antara lain
pembelian barang dagang baku, pembayaran hutang, upah, administrasi, dan
pengeluaran lainnya. Cash out flow juga punya dua sifat yang sama yaitu
kontinyu dan intermitan.
3.
Financing (pembiayaan), pada bagian ini
menunjukan besarnya net cash flow dan besarnya kebutuhan dana jika terjadi
defisit.
Kategori Cash Flow
Financing Cash Flow (FCF), adalah
kas yang muncul dari kegiatan hutang dari pihak lain. Contohnya pinjaman dari
bank, pinjaman dari rentenir, pinjaman dari koperasi, dan pembayaran pokok
hutang-hutang tersebut. Financing Cash Flow dikatakan positif jika menerima
hutang dan negatif jika membayar hutang. Namun Financing Cash Flow dikatakan
baik jika menimbulkan dampak OCF yang positif, artinya uang yang masuk dari
hutang menimbulkan peningkatan pendapatan. Sehingga perusahaan bisa membayar
hutangnya. Sebaliknya, jika OCF negatif, artinya berbahaya sebab uang yang
masuk tidak menimbulkan keuntungan. Sehingga perusahaan belum bisa membayar
hutangnya.
Investing Cash Flow (ICF),
Investing Cash Flow adalah kas yang muncul dari kegiatan investasi atau yang
berkaitan dengan jual-beli aset. Contoh: jual-beli property perusahaan,
jual-beli saham perusahaan lain, reksadana, deposito, emas dan-lain-lain. Jika
ICF positf (+) artinya uang masuk ke perusahaan. Jika ICF negatif (-) artinya
uang keluar dari perusahaan. ICF yang positif terus-menerus justru sebetulnya
kurang baik sebab itu artinya pemegang saham/owner harus terus menyetor modal
untuk membiayai perusahaan. ICF negatif (-)
terus menerus justru bagus sebab artinya perusahaan menghasilkan uang
untuk para pemegang saham.
Operating Cash Flow (OCF), adalah
kas yang timbul dari kegiatan operasional perusahaan yang berkaitan dengan
penerimaan, pengeluaran, pendapatan dan biaya-biaya. Kas inilah yang
menggambarkan bagaimana perusahaan mendapatkan profit dan mengubahnya menjadi
kas. Contoh: penjualan tunai, uang muka, hutang lancar, pembelian inventori,
pembayaran biaya operasional (listrik, telepon, air), pengiriman barang, gaji
pegawai dan lain-lain. Jika OCF positif (+) artinya perusahaan sehat, jika
negatif (-) artinya perusahaan sakit atau bleeding.
PENYUSUNAN ALIRAN CASH FLOW
Kemampuan untuk mendapatkan
keuntungan (profitabilitas) suatu kegitan usaha ditentukan oleh aliran dana
(cash flow) yang dapat dihasilkan kegiatan tersebut. Sedangkan profitabilitas
suatu rencana investasi ditentukan oleh perkiraan aliran dananya. Aliran dana
itu sendiri menyatakan jumlah serta saat diterimanya pemasukan tunai (cash
income) dan jumlah serta saat dikeluarkaanya biaya tunai (cash cost) suatu
rencana investasi atau suatu kegiatan usaha.
Aliran dana disusun dengan
mempertimbangkan semua elemen pemasukan tunai (cash income) dan semua elemen
biaya tunai (cast cost) pada setiap periode selama umur investasi tersebut.
Biaya tunai yang dimaksud adalah meliputi semua transaksi baik berupa biaya yang
dikeluarkan secara tunai maupun pengeluaran tunai dalam bentuk investasi
(meningkatkan aktiva). Pengertian ini diperlukan untuk membedakaanya dengan
biaya non-cash (book cost). Yang tidak mempengaruhi nilai tunai dan aktiva
perusahaan.sedangkan pemasukan tunai adalah semua pendapatan yang dihasilkan
dan dikumpulkan secara tunai atau pendapatan yang meningkatkan rekening tagihan
(account receivable)
Dalam menyusun Cash Flow, ada
beberapa prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu yaitu: Cash Flow disusun
dengan basis tunai (Cash Basis).
Hal ini berbeda dengan penyusunan
Laporan Keuangan yang umumnya menggunakan Accrual Basis. Pada Cash Basis:
Pendapatan diakui pada saat uang tunai diterima, bukan pada saat
penjualan dilakukan.
Biaya-biaya diakui pada saat uang tunai dikeluarkan, bukan pada saat
biaya timbul.
Sedangkan pada Accrual Basis,
pendapatan dan biaya diakui pada saat kejadian, dan hal tersebut belum tentu
sama dengan waktu terjadi perpindahan uang tunai.
Contoh Soal :
1. Handsome Corporation menjual
barang secara kredit selama 3 bulan. Pada Accrual Basis, penjualan dicatat pada
saat barang dijual, sedangkan pada Cash Basis, penjualan baru dicatat setelah
uang diterima beberapa waktu kemudian.
Dalam menyusun Cash Flow kita
tidak memperhitungkan biaya-biaya non kas (Non-cash Charges) seperti depresiasi
dan amortisasi. Yang diperhatikan adalah transaksi tunai saja. Dengan demikian,
akibat adanya beberapa perbedaan pencatatan, dalam bentuk jumlah Laba Bersih
(Net Profit) yang ditunjukkan dalam Income Statement sama dengan jumlah uang
tunai yang dimiliki perusahaan tersebut.
Jawab :
PT. WAHID memiliki sistem
penjualan dan pembelian yang dilakukan secara tunai. Income Statement per akhir
tahun adalah sebagai berikut:
Penjualan Bersih : Rp. 1.000
Harga Pokok Penjualan
: Rp. 800 (-)
Laba Kotor :
Rp. 200
Biaya Operasional
- Gaji/Bonus : Rp. 50
- Lain-lain : Rp. 40
- Depresiasi : Rp. 20
(+)
Rp.
110 (-)
Laba Bersih Operasional Rp. 90
Pajak Penghasilan 30 % Rp. 30 (-)
Laba Bersih Setelah Pajak Rp. 60
Dalam perhitungan Cash Flow, kita
tidak memperhitungkan biaya depresiasi sebagai biaya karena depresiasi
merupakan biaya non-kas. Dengan demikian, dari perhitungan Rugi/Laba diatas,
Cash Flow yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
Laba Bersih :
Rp. 60
Depresiasi : Rp. 40 (+)
Cash flow : Rp 100
Cash Flow dapat disusun dengan
periode (interval) per tahun, per bulan, bahkan per hari. Tentu saja semakin
pendek interval yang dipakai, hasil penyusunan akan memiliki ketepatan yang
lebih tinggi. Untuk Bank, umumnya kita menggunakan interval bulanan atau
tahunan.
2. Perusahaan mempertimbangkan
penambahan suatu alat pada mesin produksi guna mengurangi biaya pengeluaran,
yakni penambahan alat A dan penambahan alat B. Kedua alat tersebut
masing-masing $1.000 dan mempunyai umur efektif 5 tahun dengan tanpa nilai
sisa. Pengurangan biaya dengan penambahan Alat A adalah $300 per tahun.
Pengurangan biaya dengan penambahan alat B $400 pada tahun pertaman dan menurun
$50 setiap tahunnya. Dengan i=7% alat mana yang dipilih?
Penyelesaian:
Harga masing-masing alat A dan B
sama, sehingga tidak menjadi pertimbangan. Cashflow masing-masing alat :
PW benefit of A = 300 (P/A,7%,5)
= 300 (4,100) = $ 1.230
PW benefit of B = 400 (P/A,7%,5)
– 50 (P/G,7%,5) = 400 (4,100) – 50 (7,647) = $ 1.25
Alat B menghasilkan benefit yang
lebih besar sehingga untuk selama 5 tahun menjadi alternatif yang
menguntungkan, bahkan di tahun pertama dan kedua menghasilkan return yang lebih
besar dari alat A.
2. Transformasi
Karakteristik Alternatif Proyek Ke Dalam Dimensi Moneter
Definisi dan lingkup ekonomi
teknik; Proses pengambilan keputusan dan evaluasi keputusan; Pengertian
cash-flow (inflow, outflow, dan net cash-flow) dan penyusunannya; Transformasi
karakteristik berbagai alternatif proyek ke dalam dimensi moneter; Konsep nilai
waktu dari uang dan ekivalensi uang; Perumusan bunga dan conttoh-contoh
penggunaannya untuk berbagai variasi cash-flow; Analisis NPV; Analisis
cash-flow tahunan; Analisis Rate-of-Return (konsep dasar, asumsi, dan
penggunaannya); Analisis Benefit-Cost Ratio; Payback Period; Discounted Payback
Period; Depresiasi dan Umur Ekonomis; Pengaruh pajak terhadap cash-flow;
Sensitivity and Breakeven Analysis.
Penilaian kelayakan investasi dengan menggunakan NPV, yang mengedepankan
analisis kelayakan finansial, tentu akan menolak proyek investasi dengan nilai
cash flow bersih yang lebih kecil dari modal, karena pihak investor akan
mengalami kerugian. Akan tetapi, dalam prinsip Islam, investasi seharusnya
tidak dengan menentukan keuntungan dimuka, tapi dilakukan melalui bagi hasil
baik dalam keadaan untung maupun situasi rugi (profit and loss sharing).
Prinsip ini lebih menjunjung keadilan, karena hasil akhir suatu kegiatan bisnis
sebenarnya tidaklah pasti. Bila penentuan keuntungan dimuka, maka kemungkinan
besar salah satu pihak akan mengalami kerugian, sedangkan Islam menghendaki
dilakukannya perhitungan bagi hasil secara adil dengan melibatkan penyedia dana
maupun pelaku aktivitas usaha.
Di samping itu, penilaian
keberhasilan suatu usaha tidak saja ditentukan oleh peningkatan prestasi
ekonomi dan finansial saja, akan tetapi keberhasilan itu harus diukur pula
melalui tolak ukur moralitas dan nilai etika dengan landasan nilai-nilai sosial
dan agama. Dalam Islam, semua ketentuan hukum dan norma telah diatur oleh
al-Qur’an dan Hadits yang menjadi pedoman dalam bermuamalah. Dari kedua sumber
tersebut terbentuklah pilar-pilar yang menjadi landasan normatif etika
investasi. Setidaknya ada empat landasan etika yaitu landasan tauhid, landasan
keadilan dan keseimbangan, landasan kehendak bebas dan landasan pertanggung
jawaban. Walaupun masing-masing mempunyai penjabararan yang beragam, akan
tetapi saat ini telah dijadikan konsensus sebagai makna bagi persepektif
aktivitas sosial ekonomi masyarakat muslim, salah satunya adalah etika
investasi (Nadjib, 2007: 8).
Melalui aktivitas ekonomi, manusia
dapat mengumpulkan harta sebanyak mungkin, akan tetapi kesemuanya itu tetap
dalam batas –batas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu,
keimanan memegang peranan penting dalam ekonomi Islam, karena keimanan akan
mempengaruhi cara pandang dalam membentuk sikap, perilaku, dan kepribadian
manusia. Islam membolehkan untuk memperkaya diri, meskipun demikian Islam
menentukan pula bagaiman cara yang baik untuk memilikinya. Islam juga
mengizinkan individu untuk mengelola kekayaan yang menjadi miliknya, akan
tetapi Islam telah menentukan cara-cara mengelolanya dengan baik sehingga
terjadi sirkulasi kekayaan pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya
konsentrasi ekonomi hanya pada segelintir orang.
Setiap insan mempunyai tanggung
jawab terhadap Allah, terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan
lingkungannya. Dalam hal ini manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi
untuk mencapai kesejahteraan. Satu hal yang dapat menimbulkan dampak serius
pada kesejahteraan adalah pemahaman bahwa seluruh sumber daya yang di muka bumi
ini adalah milik Allah SWT, dan memanfaatkan sumber daya dalam aktivitas
ekonomi merupakan bentuk ibadah untuk menjalan amanah dari Allah SWT, kepada
kita sebagai khalifah dimuka bumi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar